
Kanalnews.co, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan diskusi dengan tema Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai. Kegiatan ini digelar untuk menyukseskan program Astacita.
Acara ini berlangsung selama dua hari, pada Sabtu- Minggu (11/10/2025- 12/10/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin, menjelaskan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat. Ia berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf.
Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.
Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.
“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” terang Prof Kamaruddin Amin.
Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).
Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.
Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.
“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” tutur Habib Ja’far.
Sementara itu, M. Ali Yusuf menilai, jika sebuah organisasi atau komunitas memiliki modal luar biasa karena diisi oleh anggota atau member dengan pemahaman tinggi serta jaringan anggota yang luas.
“Hal ini menjadi peluang besar sebuah komunitas untuk berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun lembaga filantropi lain sebagai mitra pendistribusian wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” bilangnya.
Narasumber dari Baznas, Fitriansyah Agus Setiawan, menambahkan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, namun baru sekitar Rp40 triliun yang terkelola. Dari jumlah tersebut, Baznas baru mengelola sekitar Rp17 triliun.
Ia berharap melalui gerakan crowdfunding dan kolaborasi dengan banyak pihak , optimalisasi potensi zakat dan dana sosial umat dapat meningkat signifikan.
Pemateri lainnya, Chaedir Bamualim, mengingatkan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat filantropi Islam dunia. Untuk itu, menurutnya, yang terpenting bukan hanya besarnya potensi, tetapi bagaimana memastikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta itu, antusiasme untuk mengembangkan potensi wakaf di Indonesia begitu besar. Karena itu, potensi wakaf yang baru terkelola sekitar Rp 3,5 T dari Rp 181 T yang potensial, menjadikan direktorat PAI terketuk untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat atau komunitas dan organisasi. (ads)
































