Kanalnews.co, JAKARTA– Musyawarah diversi perkara AG, kekasih Mario Dandy Satriyo digelar di PN Jaksel hari ini, Rabu (29/3/2023).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkapkan keluarga David menolak damai melalui diversi. Untuk itu, persidangan langsung digelar.

“Dan yang hadir yaitu dari keluarga korban, ini juga dihadiri oleh dari penasehat hukum keluarga korban. Yang lain lagi adalah dari pihak keluarga anak, terdakwa anak dari AG. Kemudian didampingi orang tuanya, kemudian dari Jaksa Penuntut Umum, kemudian dari pemimpin kemasyarakatan itu juga hadir,” ujarnya.

“Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama, hari ini juga. Dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup,” katanya.

Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keluarga David pastikan bakal hadir dalam sidang tersebut.