
Kanalnews.co, JAKARTA– Proses rekonstruksi penganiayaan David menampilkan kejinya Mario Dandy dalam melakukan aksinya. Bahkan ketika David sudah tidak sadarkan diri, ia masih menghajarnya.
Aksi Mario Dandy tersebut terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di Komplek Green Permata Residence, Ulujami Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Awalnya, Mario meminta David untuk push up. Lalu, ia menendang David dengan kakinya hingga diduga tidak sadarkan diri.
“Dalam posisi korban (push up) ngeplank. Setelahnya posisi kamera disiapkan oleh MDS, dan anak AG disuruh untuk menyaksikan MDS menendang dengan kaki kanan dengan sepatu, ada ancang-ancang,” kata penyidik.
“Pada saat tendangan pertama, kondisi korban langsung terbaring. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran,” kata penyidik.
Meski sudah tak berdaya, Mario Dandy tetap menendang David sambil mengucapkan kalimat provokasi. Anak mantan ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu dianggap sengaja melakukan perbuatannya tersebut.
“Tersangka MDS menginjak kepala bagian atas tepatnya otak kecil dengan mengucapkan narasi “berani gak lo ama gua anjing” sambil menghantam kepala korban,” kata polisi.