
Kanalnews.co, JAKARTA– Di tengah bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, muncul kabar sejumlah korban bayi dijual atau diadopsi. Polda Jawa Barat memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya, kabar banyaknya bayi dijual beredar di media sosial. Bayi tersebut disebut terpaksa diadopsi.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya langsung menyelidiki informasi tersebut. Sejauh ini, kabar itu dipastikan sesat.
“Kami akan melakukan lidik pendalaman, apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum,” ujarnya.
“Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk waspada menerima infomasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan,” katanya.
Sebagai informasi, proses adopsi anak di Indonesia memiliki aturan. Jika tidak, bisa melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dapat diancam pidana.