Foto tangkapan layar Kemhan

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menhan Prabowo Subianto karena transaksi politik. Jika benar demikian, Jokowi bisa saja memberikannya sebelum pemilu.

“Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ha-ha-ha…. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).

Jokowi menanggapi pemberian gelar kepada Prabowo itu akan menimbulkan pro dan kontra. Tapi ia menilai hal ini bukan sesuatu yang baru.

Pemberian gelar serupa juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh. Di antaranya, untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan alasan pemberian pangkat kepada Prabowo. Salah satunya didasari jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan dan usulan panglima TNI.

Lagi pula, pemberian anugerah itu juga telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (pht)