Foto tangkapan layar

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan berkantor di IKN (Ibu Kota Nusantara) selama 40 hari. Jokowi ingin menghabiskan masa tugasnya sebelum dilanjutkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legasinya beliau,” kata Ketua Presidential Communication Office (PCO), Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).

Meski berkantor di IKN, Jokowi disebutnya akan menjalankan tugas seperti biasa. Salah satunya kunjungan kerja ke berbagai daerah.

“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke Wakil Presiden juga dimungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali berkantor di IKN. Namun, menurut eks Walkot Solo itu baru sekadar soft ngantor karena kegiatannya tak terlalu berat. (pht)