
Kanalnews.co, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menanggapi laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. OSO menegaskan pemberian fasilitas tersebut bukanlah hal yang keliru.
Menurut OSO, penggunaan jet pribadi itu wajar karena pihaknya yang mengundang Nasaruddin untuk hadir dalam acara tersebut. Ia menilai tidak ada unsur pelanggaran karena kunjungan tersebut berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
“Ya tidak ada masalah. Kami yang mengundang beliau untuk meresmikan masjid dan tempat pengajian. Jadi di mana letak kesalahannya?” ujar OSO saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
OSO juga menegaskan kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas resmi sebagai Menteri Agama. Ia menyebut Nasaruddin hanya diminta memimpin doa dalam acara peresmian tersebut.
“Tidak ada hubungannya dengan tugas jabatannya. Beliau hanya memimpin doa sebagai sesama umat Islam,” katanya.
Ia pun menepis anggapan fasilitas jet pribadi tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. OSO mempertanyakan alasan jika bantuan tersebut dianggap sebagai pelanggaran.
“Gratifikasi dari mana? Masa membantu sesama umat Islam tidak boleh?” ujarnya.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar telah mendatangi KPK untuk melaporkan penggunaan jet pribadi milik OSO yang ia tumpangi saat bertolak ke Sulawesi Selatan. Ia menjelaskan keputusan itu diambil karena tidak tersedia penerbangan komersial yang sesuai dengan jadwalnya.
Nasaruddin menuturkan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk transparan, mengingat dirinya beberapa kali melaporkan potensi gratifikasi kepada KPK, termasuk penggunaan jet pribadi tersebut.
Sementara itu, KPK menyatakan akan menelaah laporan yang disampaikan Nasaruddin. Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk meminta keterangan tambahan dari pihak terkait, termasuk pemberi fasilitas. (ads)
































