
Kanalnews.co, JAKARTA– Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy. Ia pun berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara adil.
“Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” kata Fadil usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Ia menyatakan penyidik polisi terbuka dengan segala masukan dalam menangani kasus tersebut. Fadil tak lupa mendoakan agar David bisa segera pulih.
“Kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
David sebelumnya dianiaya oleh Mario Dandy, anak Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Akibat aksi brutalnya itu, David mengalami koma.
Kini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.