
Kanalnews.co, JAKARTA- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan pihaknya menemukan empat peristiwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sejumlah wilayah dalam masa tenang. Ia akan melaporkannya ke Bawaslu.
“Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur. Dan keempat di Jakarta Timur,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024) malam.
Salah satunya di Wonosobo, Ia menyebut telah terjadi pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS. Bukti-bukti kecurangan telah diberikan kepada Bawaslu.
“Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres,” katanya.
“Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio,” lanjut Habiburokhman.
Sementara di Wonogiri, ia menyebut ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba. Bahkan, di dalam mobil oknum tersebut, ditemukan uang tunai puluhan juta dan kaos bergambar paslon tertentu.
“Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut, ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu,” katanya.
Dugaan kecurangan juga terjadi di Malang. Habiburokhman mengatakan kecurangan terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
“Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat,” kata Habiburokhman.
Sementara itu, dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur, Habiburokhman mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu. Dia menyatakan memiliki bukti berupa chat WhatsApp (WA) terkait kecurangan tersebut.
“Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini,” katanya.
Untuk itu, ia langsung melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu beserta bukti-bukti. Ia berharap Bawaslu segera menindaklanjuti.
“Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua,” tegas Habiburokhman. (ads)