
Kanalnews.co, JAKARTA- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan persiapan menjelang pemeriksaan perdana oleh KPK dengan status tersangka. Hasto mengaku telah membaca hak-hak tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia akan menjalaninya penuh dengan keyakinan.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” katanya.
“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” ungkapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Terkait apakah Hasto akan langsung ditahan atau tidak, KPK belum bisa menjawab.
“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ads)