Kanalnews.co, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan terkait batasan usia capres/cawapres. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melarang relawan hingga kader pendukung Ganjar Prabowo untuk tidak menggelar aksi demontrasi.

“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK. Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK,” ujar Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

“Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan,” katanya.

Menurutnya, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka membuka kemungkinan karma politik. Selain itu, integritas MK bakal dipertanyakan oleh publik.

“Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya, selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan,” katanya.

“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” tegasnya

Meski begitu, ia percaya hakim MK akan mengeluarkan keputusan terbaik. Untuk itu, daripada melakukan aksi demontrasi, lebih baik memercayai karma politik itu akan berlaku.

“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar,” katanya.

“Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” tegas dia.

MK akan membacakan putusan usia capres cawapres pada Senin (16/10/2023). Sidang berlangsung pada pukul 10.00 WIB. (ads)