Kanalnews.co, JAKARTA– Istilah-istilah yang dipakai oleh cawapres Gibran Rakabuming dalam debat cawapres masih menjadi sorotan. Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut istilah-istilah tersebut bak ujian SMA yang mencari kesulitan.
“Kalau sudah tingkat tinggi itu mestinya yang substansial saja, diuraikan latar belakangnya dan apa maksudnya,” ujar Mahfud Md usai menghadiri acara selawat bersama Perindo di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (24/12/2023).
Ia pun mengaku bisa saja mencari istilah-istilah lain yang orang lain tidak mengetahuinya. Tapi pertanyaan dari Gibran tersebut tak masalah baginya.
“Kalau cuma cari itu (istilah sulit), saya juga bisa cari istilah sulit seribu dalam sehari yang orang lain tidak akan tahu. Jadi tidak apa-apa,” katanya.
“Ya tidak apa-apa, itu seperti ujian SMA yang mencari kesulitan,” kata Mahfud Md.
Sebelumnya, dalam debat cawapres perdana, Gibran sempat mengajukan pertanyaan soal regulasi carbon capture storage kepada Mahfud Md. Menteri Polhukam itu hanya menjawab bagaimana cara menyusun regulasi.
Lantas, apa sebenarnya arti dari carbon capture storage?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), carbon capture and storage adalah salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 (karbon dioksida) ke atmosfer.
Teknologi CCS adalah rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (fuel gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah cukup lama dikenal di kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG). Sedangkan penyimpanan dilakukan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjadi perangkap gas hingga tidak lepas ke atmosfer, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu. (ads)