Foto Kompas.com

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyambangi KPK. Ia mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang terkait keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Abraham Samad datang ke KPK, Kamis (31/10/2024) ditemani oleh mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan sejumlah rekan.

Abraham Samad dkk mempertanyakan perkembangan laporan dosen UNJ Ubaidillah Badrun.

“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham.

Menurutnya hingga saat ini KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut. Ia pun mempertanyakan komitmen KPK.

“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.

Abraham menyebut Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi melibatkan keluarga Jokowi tersebut. Ia menduga ada hambatan di internal KPK.

“Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ucapnya.

“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” katanya. (ads)