Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Nawawi Pomolango ditetapkan jadi Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, tadi malam.

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam hari usai kunker dari Kalimantan Barat. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa hukum Firli telah menegaskan kliennya akan melawan. Sebab ditetapkannya sebagai tersangka terkesan dipaksakan. (ads)