Foto dok istimewa

Kanalnews.co, JAKARTA – Akibat ulahnya mengedarkan narkoba di rutan Salemba, Jakarta Pusat, aktor sekaligus terpidana Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan tidak sendiri. Rombongan petugas memboyongnya bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

Selama di Nusakambangan, Ammar Zoni akan mendapatkan pengamanan ekstra di lapas super maksimum penjagaan. Rika berharap Ammar Zoni dapat mengubah perilakunya.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” katanya.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia melakukan aksinya itu bersama lima orang lain, yaitu A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Barang haram itu didapatkan Ammar Zoni dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. (ads)