
Kanalnews.co, JAKARTA- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mendukung Kepolisian untuk segera menangkap MSAT tersangka pencabulan terhadap santriwati. Ia menegaskan hukum tidak boleh pandang bulu.
“Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya, mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh,” kata Marzuki.
“Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Kami enggak tahu, mau pondok pesantren, mau apa, mau Gang Dolly [eks prostitusi di Surabaya], mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, tindak saja sudah,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Sebab, hal ini juga mempertaruhkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
“Itu penting sekali sehingga kalau ada kasus beres, ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau ada kasus enggak beres, lama-lama apalagi Jatim ada yang panas-panas, bisa-bisa main hakim sendiri di jalan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur dan Polres Jombang telah berusaha menangkap MSAT, DPO tersangka pencabulan. Namun anak kiai dari Jombang itu gagal dibekukkan.
Upaya negoisasi pun telah dilakukan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk berbicara langsung kepada sang ayah. Namun usaha itu belum berhasil, karena kiai tersebut malah menyebut kasus yang menjerat anaknya hanya fitnah. (ads)