Kanalnews.co, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dibuat pusing tujuh keliling mencari cara yang dianggap paling ampuh, tanpa memicu gelombang penolakan publik maupun kritik etik.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan, mengakui hingga kini pihaknya masih meraba-raba metode yang tepat. Jumlah ikan sapu-sapu yang membeludak membuat cara konvensional hampir mustahil dilakukan.
“Kami lagi koordinasi dengan akademisi maupun praktisi, lagi mencari literatur metode apa yang paling efektif agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujar Hasudungan, Senin (20/4/2026).
Ia tak menampik, membasmi satu per satu ikan invasif tersebut bukan solusi realistis. Jumlahnya yang masif justru menjadi tantangan terbesar di lapangan.
“Mengingat jumlah yang sangat banyak, tentu petugas kesulitan membunuh satu per satu,” tegasnya.
Meski demikian, Pemprov DKI belum menyerah. Hasudungan memastikan pencarian metode paling aman sekaligus efektif terus dikejar, meski butuh waktu dan kajian matang.
“Saya juga coba cari literatur, tapi kan butuh persiapan juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengingatkan pemusnahan hewan tak bisa dilakukan sembarangan.
Menurutnya, dalam prinsip Islamrahmatan lil ‘alamin, membunuh hewan memang diperbolehkan jika untuk kebaikan.
Namun, metode yang menyiksa seperti mengubur hidup-hidup dinilai melanggar etika. Tak hanya dari sisi syariah, MUI juga menyoroti aspek kesejahteraan hewan. Praktik yang tidak meminimalkan penderitaan dinilai tidak manusiawi dan berpotensi memicu kontroversi luas.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” tegas Miftah.
Namun demikian, MUI tetap mendukung terhadap tujuan kebijakan Pemprov Jakarta. Pengendalian ikan sapu-sapu dinilai penting demi menjaga keseimbangan ekosistem yang terancam.
“Ikan sapu-sapu memang merusak ekosistem. Penanganannya sejalan dengan maqāṣid syariah, masuk kategori daruriyyat ekologis modern,” jelasnya. (pht)




































