
Kanalnews.co, JAKARTA– Sistem ganjil genap di DKI Jakarta dipastikan tidak berlaku hari, Senin (23/1/2023) atau cuto bersama Imlek. Hal itu diumumkan langsung oleh Polda Metro Jaya.
“Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitternya, Senin (23/1/2023).
Seperti diketahui, sistem gage masih berlaku di beberapa ruas jalan Jakarta. Sistem itu biasanya berlaku pada Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-10.00 WIB.
Sementara itu sistem ganjil genap justru berlaku di kawasan Puncak, Bogor, sejak Jumat (20/1) hingga Senin (23/1). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi macet long weekend.