
Kanalnews.co, JAKARTA – Menjelang Lebaran 2026, arus mudik diperkirakan kembali dipadati kendaraan pribadi. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas Tol Trans Jawa agar perjalanan masyarakat menuju kampung halaman tetap lancar.
Beberapa skema pengaturan lalu lintas akan diterapkan selama periode mudik dan arus balik. Di antaranya sistem one way, contraflow, serta aturan ganjil genap di sejumlah ruas tol utama. Penerapan kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan akan dilakukan sesuai kondisi kepadatan kendaraan di lapangan berdasarkan keputusan pihak kepolisian.
Salah satu rekayasa yang kembali diterapkan adalah sistem one way atau satu arah. Dalam skema ini, seluruh lajur tol di satu ruas akan difungsikan hanya untuk kendaraan yang melaju ke arah tertentu. Selama kebijakan tersebut berlangsung, kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan melintas.
Mengacu pada informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @kemenhub151, sistem one way di Tol Trans Jawa akan diberlakukan selama beberapa hari pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Jadwal Penerapan One Way Tol Trans Jawa:
Arus Mudik
17-20 Maret 2026
Berlaku mulai Selasa pukul 12.00 WIB hingga Jumat pukul 24.00 WIB
Dari Tol Jakarta-Cikampek Km 70 sampai Tol Semarang-Solo Km 421
Arus Balik
23-29 Maret 2026
Berlaku mulai Senin pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB
Dari Tol Semarang-Solo Km 421 hingga Tol Jakarta-Cikampek Km 70
Bagi pengendara yang melintasi jalur tersebut, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar perjalanan tetap aman.
Pengemudi diminta tetap tertib menggunakan lajur karena sistem one way dapat berubah mengikuti kondisi lalu lintas di lapangan. Pengendara disarankan memanfaatkan lajur kanan hanya saat mendahului kendaraan lain, sementara lajur kiri digunakan untuk berkendara dengan kecepatan lebih stabil. Selain itu, penting bagi pengemudi untuk selalu memperhatikan kondisi jalan di depan, termasuk tanda-tanda berakhirnya jalur one way.
Pengguna tol juga diimbau tidak melakukan perpindahan lajur secara tiba-tiba. Jika ingin berpindah jalur, lakukan di titik yang diarahkan petugas. Pastikan terlebih dahulu kondisi sekitar aman dengan mengecek spion, menoleh sejenak, serta memberikan tanda seperti klakson agar kendaraan lain mengetahui posisi di jalan. (ads)



































