Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang belakangan ramai terjadi kini memunculkan kontroversi baru. Aliansi BEM Bersatu secara terbuka menuding adanya indikasi kepentingan politik yang memboncengi gerakan mahasiswa dan menyoroti salah satu pimpinan aksi, Tiyo Ardianto.

Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (16/6/2026), BEM Bersatu mengaku menemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka mengarah pada keterlibatan jaringan politik dalam aksi mahasiswa. Mereka menilai gerakan mahasiswa harus tetap steril dari kepentingan politik praktis agar tidak kehilangan legitimasi di mata publik.

Ketua BEM Hukum UIC, Rahmat Djimbula, menyebut nama Tiyo Ardianto menjadi perhatian karena diduga memiliki hubungan dengan lingkaran tokoh politik tertentu. Salah satu yang disorot adalah kendaraan yang disebut kerap digunakan Tiyo dan diduga terkait dengan keluarga seorang purnawirawan TNI.

Rahmat juga menyinggung kemunculan sejumlah tokoh politik dan aktivis dalam kegiatan yang dihadiri Tiyo. Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai arah dan kepentingan yang berada di balik gerakan mahasiswa tersebut.

Sorotan BEM Bersatu semakin menguat setelah mereka mengungkap kehadiran Tiyo dalam sebuah forum kebangsaan yang mempertemukan sejumlah tokoh nasional seperti Said Didu, Roy Suryo, Refly Harun, dan dr Tifa. Dalam forum yang sama, turut hadir Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso.

Meski tidak menuduh secara langsung adanya pelanggaran, BEM Bersatu meminta publik dan mahasiswa untuk lebih kritis melihat kemungkinan adanya aktor-aktor politik yang memanfaatkan gerakan mahasiswa sebagai kendaraan kepentingan.

“Kami ingin gerakan mahasiswa tetap independen dan tidak menjadi alat kelompok politik mana pun,” tegas Rahmat.

Selain menyampaikan kritik tersebut, BEM Bersatu juga mengeluarkan tiga sikap resmi.

Mereka mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari campur tangan politik praktis, mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan perbaikan tata kelola, dan mendorong penegakan hukum terhadap koruptor tanpa pandang bulu. (ads)