Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas dari Lapas Sukamiskin. Ia pun menyampaikan pernyataan menohok.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023)
“Kalau ada yang berpikir, saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, ini mohon maaf, itu alhamdulillah tidak terjadi,” ujarnya.
Ia pun bersyukur masih banyak orang-orang yang memberikan dukungan kepadanya, meski di penjara.
“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama, itu hampir 2 periode Pak Saan di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2014. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.