Kanalnews.co, JAKARTA- Bawaslu RI buka suara terkait keinginan partai pengusung calon gubernur dan wagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin menjadikan eks presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai juru kampanye. Ketua Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut Jokowi kini merupakan rakyat biasa sehingga tak masalah berpihak.
“Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi. Maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi yaitu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh berpihak,” kata Rahmat Bagja saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024)
“Kecuali beliau jadi presiden, pasti ada cuti dan lain-lain. Kan beliau presiden kita yang ketujuh. Tapi sekarang sudah masa presiden yang ke-8,” ungkapnya.
Sikap yang sama juga pernah ditunjukan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Bagja menyebut keduanya mendukung salah satu paslon pada Pilpres 2024 lalu.
“Etik masyarakat (yang menilai), kita kan tidak menilai itu. Pak SBY juga pernah berkampanye. Toh juga Bu Mega ketua umum partai politik, jadi menurut saya kalau sudah selesai jabatannya, maka larangannya itu sudah tidak berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, partai koalisi pendukung Luthfi-Taj Yasin sedang mendekati Jokowi untuk bisa menjadi jurkam. Sosok Jokowi dianggap menjadi magnet untuk mendulang suara. (ads)