Kanalnews.co, JAKARTA – Upaya mengungkap misteri kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera mulai memasuki tahap serius. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memastikan penyelidikan sudah berjalan dan sebuah tim khusus telah dibentuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana di balik fenomena yang menyita perhatian publik itu.
Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menegaskan aparat akan mengkaji seluruh kemungkinan, termasuk keterlibatan perusahaan atau aktivitas ilegal di kawasan terdampak.
“Penyelidikan sudah bergerak. Tim sedang memeriksa apakah ada unsur pidana. Bila ditemukan pelanggaran, tentu prosesnya akan diteruskan,” ujarnya, Kamis (4/12).
Irhamni menambahkan, verifikasi izin perusahaan hingga pihak-pihak yang diduga membuka lahan tanpa izin turut menjadi fokus pemeriksaan.
“Semua sedang kami cek. Sumber kayunya resmi atau tidak, berizin atau tidak berizin,” katanya.
Tumpukan kayu gelondongan yang muncul setelah banjir bandang di sejumlah provinsi di Sumatra menimbulkan tanda tanya besar.
Sumatera Barat: Kawasan muara dan bibir Pantai Parkit di Kota Padang dipenuhi kayu gelondongan bercampur sampah.
Sumatera Utara: Arus banjir dari wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar.
Aceh: Selain kayu, seekor Gajah Sumatra ditemukan mati tertimbun material banjir di Desa Meunasah Lhok, Meureudu menambah panjang dampak ekologis bencana tersebut.Asal muasal kayu-kayu itu masih belum terjawab, memicu dugaan adanya aktivitas pembalakan liar atau kerusakan hutan pada titik tertentu di daerah aliran sungai.
Melihat besarnya skala fenomena, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut membentuk tim investigasi bersama Polri. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan langkah ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenhut dan Polri terkait pengawasan sektor kehutanan.
“Tim gabungan ini akan menelusuri asal-usul kayu, termasuk indikasi bahwa sebagian merupakan hasil pembalakan ilegal,” ujar Raja Juli saat rapat dengan Komisi IV DPR.
Untuk mempercepat penelusuran, Kemenhut menggunakan sejumlah teknologi:
Penyisiran jalur sungai menggunakan drone untuk mendeteksi area longsor, titik kerusakan hutan, hingga kemungkinan lokasi pelepasan kayu.
Penggunaan AIKO (Alat Identifikasi Kayu Otomatis) aplikasi berbasis Android yang bisa membaca jenis kayu, karakter fisik, hingga jejak perlakuan manusia seperti bekas tebasan atau dorongan alat berat.
“Teknologi ini akan membantu kami menilai apakah kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas legal atau hasil pembukaan lahan yang melanggar aturan,” jelasnya. (ads)





































