Foto dok Seskab

 

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan sikap keras pemerintah terhadap para pelaku pertambangan yang bertindak semena-mena. Dalam kunjungannya ke lokasi bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (3/12/2025), Bahlil menegaskan kementeriannya tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar aturan, apalagi jika aktivitas mereka menyebabkan kerusakan lingkungan hingga memicu bencana.

“Saya tidak pandang bulu. Saya datang membawa Dirjen Minerba untuk memastikan semua perusahaan tambang yang bermain-main dengan aturan akan ditindak,” kata Bahlil tegas, Kamis (4/12/2025).

Di depan para pengungsi, Bahlil menyampaikan langsung komitmennya untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal yang selama ini membayangi banyak daerah. Ia memastikan izin perusahaan yang tidak layak atau terbukti melanggar akan dicabut tanpa kompromi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara juga diperintahkan untuk menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang berpotensi bermasalah.

Langkah keras ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perang total terhadap penambangan ilegal. Menurut Bahlil, arahan Presiden memberi dasar kuat bagi seluruh instansi pemerintah dan aparat hukum untuk tidak ragu lagi membongkar jaringan tambang ilegal dari hulu sampai hilir.

Penegakan aturan ini juga sudah berjalan lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menteri ESDM turut menjadi anggota. Satgas ini berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal.

Hingga kini, total 3.312.022,75 hektare kawasan hutan telah berhasil direbut kembali. Dari jumlah itu, 915.206,46 hektare telah diserahkan ke kementerian terkait. Rinciannya: 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793 hektare dipulihkan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Sisanya, 2.398.816,29 hektare, masih dalam proses administrasi untuk diserahkan ke kementerian terkait.

Bahlil menegaskan sikap keras ini bukan hanya omongan. “Kalau hasil evaluasi menunjukkan ada pelanggaran, ada ketidaktertiban, maka kami tak akan segan menjatuhkan tindakan sesuai aturan,” tegasnya. (ads)