Foto dok Menko PMK

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus perundungan atau bully yang terjadi di sekolah-sekolah belakangan semakin meresahkan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri turun tangan mengatasi masalah ini.

Ia menyebut pelaku perundungan 70 persen pelakunya sudah terdeteksi sejak awal. Namun, tidak pernah ada solusi, hanya pelaku dipindahkan ke sekolah lain, tapi tidak ada pembinaan.

“Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan. Saya akan bicara nanti dengan Pak Kapolri dan Kabaharkam untuk bagaimana operasionalnya Polri terlibat dalam penanganan kasus-kasus bullying sekolah itu, supaya betul-betul intens,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10).

Ia menilai pelaku perundungan bisa diproses secara hukum, meski tetap merujuk pada perundang-undangan. Sebab masalah ini tidak cukup diatasi di satu kementerian teknis, tetapi melainkan lintas kementerian.

“Ya kita tidak bicara sanksi, karena kalau sanksi itu pendekatan kurang soft. Tapi, bahwa mereka punya tanggung jawab itu iya. Kenapa? Karena kan masuk kurikulum itu adalah semua proses pengalaman belajar yang didapat oleh anak, baik itu di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

“Karena itu guru sebenarnya bertanggung jawab kalau menurut ketentuan ASN, delapan jam per hari mereka itu bertanggung jawab terhadap para peserta didiknya,” katanya.

Ia menilai ada pembinaan yang tak berjalan di lingkungan sekolah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendorong pihak sekolah untuk menangani masalah ini secara serius.

Muhadjir menyebut sudah ada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai panduan menangani bully. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani bully di sekolah.

“Hanya solusinya yang tidak tepat karena hanya dipindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain dan tidak diikuti dengan pembinaan yang memadai,” ujarnya. (ads)