Foto tangkapan layar

Kanalnews.co, JAKARTA– Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies diduga melakukan kampanye terselebung melalui tabloid yang disebar di Malang, Jawa Timur.

Seperti diketahui, sejumlah tabloid berjudul Mengapa Harus Anies tersebar di Masjid di Malang. Tabloid 12 halaman itu mengulas tentang mantan menteri pendidikan itu.

Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea menjelaskan pihaknya melaporkan Anies dan relawannya ke Bawaslu karena diduga telah melakukan kampanye terselebung. Hal ini bertentangan dengan aturan Pemilu.

“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” katanya.

Ia pun berharap Anies atau pun para calon peserta Pemilu tidak melakukan politik identitas. Sebab politik identitas sudah jelas dapat memecah belah bangsa.

“Poin penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradab ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” tegasnya. (ads)