
Kanalnews.co, JAKARTA– Setelah dua tahun dunia dilanda pandemi, Korea Utara mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19. Presiden Korut Kim Jong Un mengumumkan negaranya darurat maksimum.
Dilansir AFP, Kamis (12/5/2022), Kantor berita resmi Korut KCNA mengumumkan ada salah satu pasien yang terjangkit virus Omicron. Pasien tersebut bergejala demam dan dikhawatirkan menular.
Kim pun langsung menggelar rapat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, Kim bakal memblokir seluruh wilayah negaranya.
“Dia meyakinkan kami bahwa karena kesadaran politik masyarakat yang tinggi. Kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat,” katanya.
Selain itu, semua kegiatan bisnis dan produksi akan diatur sehingga setiap unit kerja ‘terisolasi’ untuk mencegah penyebaran penyakit.
Korea Utara belum mengkonfirmasi satu kasus virus Corona sejak 2020. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, Korea Utara pada akhir 2020 telah melakukan 13.259 tes COVID-19 yang semuanya negatif. (ads)