KANALNEWS.co, Jakarta – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan, take or pay tidak ada hubungannya dengan rencana pemerintah untuk melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik yang, ditolak keras oleh masyarakat, akhir-akhir ini.
“Sebab,penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik dikarenakan adanya kecukupan daya listrik PLN. Contoh, dulu mungkin sulit untuk tambah daya karena daya listrik PLN terbatas.Sekarang, PLN memiliki kecukupan daya,” kata Andy Noorsaman Sommeng.
Kepala BPH Migas periode 2011-2015 mengatakan hal itu ketika hadir dalam acara media briefing PLN bersama Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11) malam, berkiatan dengan rencana pemerintah melakukan kebijakan penyederhaan kelas golongan pelanggan listrik.
Menurutnya, kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik selain untuk memberikan keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, juga agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik.
Andy Noorsaman Sommeng menyangkal tidak benar kalau rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan, juga bertujuan untuk mendorong konsumsi listrik masyarakat.
“Saya pikir, ini bukan untuk mendorong konsumsi listrik. Namun, lebih pada untuk memberikan keleluasan bagi masyarakat, sebab apa salahnya kalau konsumsi listrik dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” kata Andy Noorsaman Sommeng.
Andy membenarkan, kebijakan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik ini baru sebatas rencana. “Ini, baru wacana.Materinya masih digodok…belum diputuskan,” ujarnya. (mulkani)