
Kanalnews.co, BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan jajaranya sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terkait dengan produksi, distribusi, hingga penimbunan minyak goreng. Pasalnya, tindak-tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Kami sudah lakukan pengawasan terkait masalah produksinya kemudian distribusinya kemudian regulasi penjualannya dan juga pada saat penjualan mengecek penimbunan-penimbunan juga,” katanya.
“Jadi, Polres Polres itu sudah membentuk tim untuk melakukan pengecekan terkait kondisi tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya pembentukkan tim dapat mencegah terjadinya praktik penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
“Tim tersebut ada di Polda, Polrestabes, Polresta dan Polres di jajaran Polda Jabar. Dan sampai sekarang sih belum ada laporan soal mafia minyak goreng di Jabar,” ucapnya. (RR)