Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan kenapa masyarakat wajib membayar pajak. Ia menyebut manfaat pajak bisa dirasakan oleh masyarakat.

“APBN itu hadir di hampir semua ruang segmen masyarakat di berbagai bentuk, karena banyak yang masih sampai hari ini, banyak yang nanya, kenapa saya harus membayar pajak, dan apa manfaatnya pajak buat saya,” kata Sri Mulyani di Instagram @smindrawati, Kamis (2/1/2024).

Ia menyebut APBN yang berasal dari pajak, sejatinya untuk mewujudkan keadilan. Pemerintah disebutnya terus berupaya agar manfaat pajak dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.

Sri menyadari pajak menambah beban bagi masyarakat. Tapi, ia menekankan dengan pajak maka masyarakat dapat menjaga dan membangun Indonesia.

“Konsep mengenai keadilan itu kan sesuatu yang harus terus kita upayakan dan ikhtiar dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Kadang-kadang masyarakat yang harus membayar memang terasa berat, tapi juga pada saat yang sama menjaga Indonesia bersama gitu ya,” katanya.

“Dan kita saling gotong-royong, mungkin kita bisa merasakan, oh ternyata membangun dan menjaga Indonesia itu ya kita semuanya ikut berpartisipasi,” tambah Sri Mulyani.

Salah satu contoh penyaluran pajak, katanya adalah subsidi LPG 3 kilogram. Tahun 2024 pemerintah sudah menggelontorkan Rp 81 triliun demi menjaga harga LPG terjangkau di masyarakat.

Padahal harga asli LPG 3kg sekitar Rp 50 ribu, namun dijual ke masyarakat di sekitar Rp 20 ribuan.

“Karena kita itu ngeluarkan Rp 81 triliun sendiri untuk LPG 3 kilo. Coba bayangkan, siapa yang menikmati? Masyarakat yang beli 3 kilo, atau warung-warung penjual bakso yang mereka itu pakai yang 3 kilo,” katanya.

Masyarakat kembali bertanya-tanya alasan membayar pajak. Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN 12 persen.

Meski Presiden Prabowo Subianto menyebut PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, tak sedikit memengaruhi kebutuhan pokok lainnya seperti harga beras dan telor yang ikut-ikut naik. (pht)