Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Seperti apa tugasnya?
Mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Penasihat Prabowo Burhanuddin Abdullah mengungkapkan Prabowo akan merombak Kementerian Keuangan. Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
“Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9) dikutip Detikfinance.
Prabowo juga akan mentransformasi Kementerian BUMN. Sebab, dianggap kontribusinya untuk negara kurang optimal padahal nilai BUMN mencapai US$1 triliun.
“Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” pungkasnya.
Rencana Prabowo memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masuk bagian dari ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ yang akan jadi fokus Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Pemisahan itu akan berujung pada Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden. Tujuannya meningkatkan penerimaan negara, baik itu dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (ads)