
Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus judi online kian meresahkan usai banyak memakan korban jiwa. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya sudah memberantas 2 juta situs judi online.
Akibat terjerat judi online, tak jarang seseorang memilih mengakhiri hidupnya. Bukan hanya masyarakat biasa, tetapi aparat negara.
Pada akhir April 2024, seorang personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir bernama Lettu Laut Eko Damara (30) mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Ia meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
Lalu, yang terbaru seorang aparat kembali menjadi korban kecanduan judi online. Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur dibakar oleh sang istri yang juga Polwan, Briptu FN.
Sang istri kesal karena Briptu RDW kerap menghabiskan uang untuk berjudi. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Budi mengaku berduka atas peristiwa tersebut. Kasus tersebut menambah catatan dampak buruk judi online.
“Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotype loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi,” ujar Budi Arie.
Budi mengaku Kemenkominfo sudah memblokir dua juta konten judi sejak dirinya menjabat menteri. Ia menepis anggapan jika pihaknya tidak bekerja.
“Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten saya take down,” tegas Budi Arie.
Menurutnya, untuk memberantas judi online membutuhkan kerja sama semua pihak. Tak hanya Kemeninfo, tetapi juga Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang dapat mencegah dan memberantas praktik judi online lewat sistem pembayarannya.
“Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri,” katanya. (ads)