KANALNEWS.co – Jakarta, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi mengatakan, sejumlah perusahaan asal Korea berencana minggat dari Indonesia lantaran tak kuat membayar upah minimum provinsi (UMP).
Dia mewanti-wanti kalau permasalahan ini tidak segera di tengahi oleh pemerintah investor Korea tersebut akan segera merelokasi pabriknya.
“Jika penangguhan itu tidak diterima mereka (Perusahaan Korea) akan pergi,” ujar Sofyan Wanandi di Jakarta, Minggu (27/1/2013).
Sebelum hengkang dari tanah air, para perusahaan Korea memberikan waktu untuk penangguhan perusahaan. Rencananya batas waktu yang diberikan perusahaan Korea hanya sampai akhir bulan Januari.
“Mereka memberi tenggat waktu sampai akhir bulan ini,” ungkap Sofyan Wanandi
Perusahaan korea di Indonesia saat ini ada 800 perusahaan. Perusahaan Korea kebanyakan bergerak dibidang garmen dan sepatu. Mereka telah mempekerjakan 600 ribu buruh. Investasi yang mereka tanamkan di Indonesia mencapai 500-600 juta dollar, Mereka domisili di Banten (sepatu) dan Jakarta (garmen).
Penulis : Setiwan Hadi