Kanalnews.co, JAKARTA -Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Prof. Ir. Wimpy Santosa, Ph.D., IPU, mengatakan harus ada kesepakatan politik dari stakeholders terkait dalam memutuskan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hal itu disebabkan karena masalah ODOL itu tidak hanya terkait dengan jalan saja.
“Jadi, kalau saya melihat ini harus ada kesepakatan politik dari stakeholder yang terkait. Karena ODOL itu tidak terkait hanya jalan saja, tidak terkait dengan perindustrian saja, produksi truk saja, tidak terkait dengan kementerian perhubungan saja, tidak terkait dengan kepolisian saja, tidak terkait dengan pengusaha saja, tapi ada banyak yang terkait,” ujarnya.
Kalau banyak pihak yang terkait, menurut Wimpy, kebijakan Zero ODOL ini pasti ada penolakan karena hanya ditetapkan oleh satu instansi saja yaitu Kementerian Perhubungan.
“Jadi, menurut saya harus ada kesepakatan politik, maunya apa dan kapan waktu pelaksanannya yang tepat,” katanya.
Buktinya, kata Wimpy, Zero ODOL ini selalu gagal untuk dilaksanakan. Memang, lanjutnya, Zero ODOL ini harus dimulai.
“Tapi, tentu harus memenuhi rasa keadilan untuk pengusaha dan yang lainnya,” tukasnya.
Dia melihat sebetulnya yang paling sering melanggar itu bukan dari sisi dimensinya tapi loadnya. Oleh karena itu, untuk mengatasi kondisi ini, menurutnya, tidak perlu dilakukan pemotongan terhadap truk ODOL itu.
“Nggak apa-apa kalau tidak dipotong. Truk tadinya 20 ton menjadi 40 ton nggak apa-apa, tapi gandar atau sumbunyanya saja yang diperbanyak,” katanya.
Dia pun menyarankan agar pemerintah terlebih dulu membuat grand skenario kebijakan Zero ODOL ini sebelum kemudian disosialisasikan.
“Dibuat dulu seperti apa, baru disosialisasikan. Jadi, pelaksanaannya juga harus bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, Pakar Transportasi yang juga Dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti dan Pakar Transportasi, Suripno, mengatakan pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam hal ini, menurutnya, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.
Setelah Bappenas selesai membuat perencanaan kebijakan Zero ODOL yang menyeluruh, semua stakeholder harus diajak untuk membahasnya secara bersama-sama. Termasuk diantaranya kementerian yang bertanggung jawab di bidang jalan, kementerian yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas, kementerian yang bertanggung jawab di bidang industri, kementerian yang bertanggung jawab di bidang pengembangan teknologi, Kepolisian, pemerintah daerah, pelaku industri, serta para supir truk logistik dan pemilik barang.
“Semua pendapat-pendapat dan keluhan para stakeholder ini harus didiskusikan secara bersama-sama dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak, sehingga tidak ada satupun stakeholder yang merasa dirugikan dengan kehadiran kebijakan Zero ODOL ini nantinya,” katanya.
Jadi, lanjutnya, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini harus ada slogan yang harus diterima bersama dan menjadi tanggung jawab bersama oleh semua stakeholder.
“Artinya, memang harus bertahap, nggak bisa grudak-gruduk dan ujug-ujug langsung membuat kebijakan Zero ODOL ini begitu saja dan harus dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk pelaksanaannya juga, menurut Suripno, itu perlu dikoordinasikan dengan semua stakeholder. Jika masih ada yang belum siap, pemerintah juga harus menunggunya.
“Mungkin saja stakeholder itu harus mempersiapkan pendanaan baru untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL ini atau hal-hal lainnya. Tapi, yang jelas kan semua sudah menerima hal-hal yang dimuat dalam kebijakan ini. Cuma waktu pelaksaannya saja yang mereka belum bisa dengan segera,” katanya.
Untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini, Suripno mengatakan diperlukan Perpres mengingat kompleksitasnya yang menyeluruh, Artinya, Perpres itu nanti yang akan memerintahkan seluruh pejabat, seluruh pemimpin daerah, dan semua stakeholder untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini sehingga semua harus melaksanakannya.
“Jadi penanganan ODOL itu nantinya tidak lagi hanya fokus ke penindakannya saja, tapi bagaimana orang kalau melakukan ODOL itu jadi merasa rugi. Itu yang harus dilakukan pemerintah,” katanya. (adt)