KANALNEWS.co – Jakarta, Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan terkejut mendengar penyelundupan ponsel ilegal yang digagalkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saya baru dengar penyelundupan tersebut, kalau bisa itu tidak terjadi lagi,” ujar Gita di Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Penyelundupan ponsel pintar (smartphone) ke kota Mataram Nusa Tenggara Barat setidaknya membawa 4.428 unit BlackBerry berbagai jenis dan seri terbaru serta Iphone Apple 5 senilai Rp 20 miliar dari Singapura dan diduga milik PT WII.
Barang-barang tersebut lolos dari bandara, namun baru dapat diketahui berkat laporan masyarakat.
“Saya akan sampaikan ke kawan-kawan bea cukai mengenai ini,” katan Gita.
Sebelumnya, pembawa barang tersebut bernama Iriawan yang membawa dari Singapura menggunakan penerbangan Silk Air MI 128 pada Senin malam, 11 Februari 2013, pukul 21.00 WITA. Barang itu di di letakan dalam tujuh koper, enam tas punggung, enam tas jinjing.
Penulis : Setiawan Hadi





































