KANALNEWS.co – Jakarta, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Dirjen Kemenperin), Budi Darmadi memperkirakan pasar sepeda motor nasional hingga akhir tahun ini tidak mengalami peningkatan akibat penyeragaman aturan uang muka kredit syariah sebesar 25% yang berlaku April 2013.
“Dengan peraturan penyeragaman uang muka syariah sebesar 25%, pasar sepeda motor nasional pada tahun ini hanya mencapai 7,14 juta unit atau menyamai capaian penjualan pada tahun lalu. Konsumen cenderung menunda pembelian motor baru karena tingginya uang muka,” kata Budi Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurt Budi, menurunnya penjualan sepeda motor, membuat agen pemegang merek (APM) menunda rencana ekspansi pabrik.
“Perluasan pabrik pada tahun ini tidak akan terlaksana akibat penurunan penjualan sepeda motor,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata mengatakan, penjualan sepeda motor nasional hingga akhir tahun ini turun 20% dari realisasi tahun lalu sebesar 7,14 juta unit akibat pemberlakuan penyeragaman peraturan uang muka pembelian motor sebesar 25%.
“Pemberlakuan penyeragaman uang muka pembelian sepeda motor sebesar 25% membuat penurunan daya beli konsumen. Selain itu, kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) juga mempengaruhi pasar sepeda motor nasional,” paparnya.
Gunadi menambahkan, konsumen sepeda motor akan mengutamakan pengeluarannya untuk pembayaran kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya listrik.
“Tahun ini, target realistis penjualan motor nasional akan turun 20% dibandingkan tahun lalu. Kami pesimis ada ruang untuk mendongkrak penjualan motor nasional 2013 akibat pabrikan menahan sejumlah rencana ekspansi kapasitas produksi,” tandasnya.
Penulis : Setiawan Hadi




































