KANALNEWS.co, Zurich – Komite pemilihan Ketua Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) tidak akn mempertimbangkan bakal calon Presiden FIFA terbaru Michel Platini yang masih dalam masa penyelidikan Jaksa Agung Swiss terkait korupsi.

Sebelumnya Platini yang menjabat sebagai Presiden UEFA tersebut dihukum komite etik FIFA selama 90 hari untuk masa penyelidikan pembayaran yang menyeret nama mantan Presiden FIFA Sepp Blatter. Platini telah mengajukan pencalonannya untuk pemilihan Presiden FIFA pada 26 Februari, namun masalah datang dan dirinya diragukan akan masuk dalam pencalonan Presiden baru FIFA.

“Mengingat Platini sementara ini dilarang mengambil bagian dalam kegiatan yang mengandung sepakbola, pencalonannya tidak akan diproses oleh Komite Pemilihan Ad-hoc selama larangan tersebut berlaku kepadanya (Platini),” tulis pernyataan tersebut seperti diberitakan Football Italia, Rabu (28/10/2015).

“Mengenai larangan tersebut akan dicabut atau berakhir sebelum pemilihan Presiden FIFA nani, Komite Pemilihan Ad-hoc akan memutuskannya lagi nanti, tergantung pada titik yang dirasa tepat. Apakah dirinya bisa melanjutkan pencalonannya atau tidak,” sambung tulisan tersebut.

Dalam pemilihan orang nomor satu di sepak bola itu, Komite Pemilihan Presiden FIFA telah menetapkan Pangeran Ali Bin Al Hussein, Musa Hassan, Jerome Champagne, Gianni Infantino, Sheikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa, dan Tokyo Sexwale yang akan bertarung pada pemilihan yang akan berlangsung pada bulan Februari tahun depan. (Herwan)