KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azam Azman Natawijana dalam waktu dekat akan menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan investigasi soal naiknya tarif tiket pesawat yang makin mahan dan kini menjadi keluhan masyarakat pengguna jasa transportasi udara itu.

“Maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket merupakan bagian yang perlu diinvestigasi oleh KPPU. Kami meminta agar KPPU melakukan investigasi terkait mahalnya tiket yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Azam saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Kenaikan tarif tiket pesawat dapat menyulitkan masyarakat, pasalnya kenaikannya yang cukup signifikan tersebut tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi rakyat. Apalagi kenaikan tiket pesawatnya bisa mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Bahkan kenaikan tiket hampir dilakukan oleh semua maskapai, sehingga ada perlu dicurigai.

“Kami melihat ada kartel, sebab semua harga tiket maskapai naik. Tentu saja ini menyulitkan apabila ekonomi tidak tumbuh,” tegas Azam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maskapai gagal memahami konsumen karena waktu kenaikan tidak tepat. Memang tak ada pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) pada kenaikan kali ini. Ia pun mendukung ketentuan TBA karena melindungi konsumen dan maskapai. Tapi, kenaikan kali ini, kata dia cenderung terlalu mendadak.

“Masyarakat syok tapi maskapai gagal paham psikologi konsumen. Dalam harga tidak semata langgar (tarif batas atas) atau tidak, tapi ada hal yang diperhatikan karena masyarakat biasa murah, pas dicabut (harga murah) ya sakit,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi. (WAN)