KANALNEWS.co – Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, pihaknya menyita tiga buah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Djoko Susilo.

“KPK memasang papan sita kepada rumah yang diduga dimiliki oleh DS,” kata Johan di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Penyitaan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Solo, Jogja dan Semarang.

Johan mengatakan, penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjadikan Djoko sebagai tersangka, yaitu korupsi pengadaan simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain melakukan penyitaan, KPK juga memeriksa Dipta Anindita yang diduga merupakan istri Djoko.

Pemeriksaan ini, kata Johan merupakan penjadwalan ulang. Pada pemeriksaan sebelumnya, Dipta tidak hadir.

 

Penulis : Setiawan Hadi