KANALNEWS.co, Jakarta – Gaji dan kesejehtaraan awak mobil tangki (AMT) yang mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina sebenarnya cukup bagus. Paling tidak mereka menerima penghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2016 ini.

“Mereka bekerja sesuai perjanjian dan ada waktu istirahat yang cukup. Selain itu juga mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan kesejahteraan lainnya,” kata Bagian Operasi PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS), mitra out sourching PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Abdul Choir kepada pers di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Selama ini, lanjut dia, ada sekitar 1.200 orang AMT bekerja di bawah kendali SSS. Mereka menjadi AMT yang mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) khususnya dari Depo Plumpang ke sejumlah SPBU di wilayah DKI Jakarta, sebagian Tangerang, Banten, dan sebagian Jawa Barat.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 800 orang AMT bekerja dalam dua shift setiap hari. Selebihnya ada sekitar 400 orang yang off atau libur. “Para AMT itu sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) bekerja 12 jam dan tidak ada waktu lembur. Mereka bekerja selama 6 hari kerja dan 3 hari off. Jadi, mereka bisa bekerja optimal dan waktu istirahat yang cukup,” jelas Choir.

Kalau soal gaji, menurut Choir, AMT dibawah perusahaan SSS cukup bagus. Mereka bisa membawa pulang hasil kerja ke rumah atau take home pay antara Rp5 juta sampai Rp7 juta per bulan. Untuk ukuran karyawan atau pekerja di Jakarta dan sekitarnya, gaji tersebut cukup bagus.

“Jumlah itu meliputi upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,1 juta per bulan di Jakarta. Jika ditambah uang performance atau prestasi kerja masing-masing seperti kinerja baik, jarak tepuh, zero kecelakaan dan volume barang atau BBM yang didistribusikan, maka akumulasinya bisa mencapai minimal Rp5 juta itu,” papar Choir.

Menurut Choir, pihak SSS juga membayar iuran BPJS untuk setiap pekerja. Perusahaan juga menyediakan fasilitas seperti mess atau asrama, ruang istirahat lengkap dengan fasiliats MCK (mandi, cuci, kakus), klinik kesehatan dan dokter untuk pemeriksaan rutin AMT sebelum bekerja atau mengalami kecelakaan. “Mereka bisa periksa kesehatan gratis di klinik tersebut,” kilah Choir.

“Tidak benar jika kita dibilang tidak membayar iuran BPJS untuk mereka. Bagi karyawan yang kinerjanya baik, berprestasi akan menerima gaji dan kesejahteraan serta fasilitas lainnya full,” sebut Choir yang diamini koleganya Rahwono itu.

AMT itu Karyawan SSS

Namun begitu, kata Rahwono, jika mereka AMT yang akan mogok kerja itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap di Pertamina Patra Niaga itu hampir mustahil bisa dipenuhi. “Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis mempunyai aturan sendiri. Sejak awal, mereka teken kontrak kerja dengan SSS, bukan langsung antara AMT dengan Pertamina Patra Niaga,” sebut Rahwono.

“Mereka para AMT itu sejak awal bekerja pada kami di SSS. Kemudian SSS menjadi vendor penyedia tenaga kerja pengemudi atau AMT di Pertamina Patra Niaga. Jadi, aneh jika mereka sekarang menuntut dipekerjakan sebagai karyawan tetap di Pertamina Patra Niaga,” kilah Rahwono, yang juga mantan pegawai Pertamina itu.

Dia menambahkan, pihak SSS sebagai vendor penyedia AMT sudah memenuhi hak-hak karyawan yaitu para AMT dengan baik sesuai PKB. “Mereka diberikan hak-haknya seperti haji, kesejahteraan dan lainnya. Semua sesuai dengan PKB yang diteken bersama dengan AMT. Jadi, mereka juga harus sadar dan kembali pada PKB yang ada. Jika semua itu dipenuhi dan dipahami bersama, maka tak akan terjadi aksimogok kerja itu,” tegas Rahwono. (mulkani)