Foto Kominfo.go.id

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memberantas judi online. Hal itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Dalam satgas tersebut, nantinya terdiri dari kementerian dan lembaga. Presiden Jokowi yang akan menentukan.

“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Koordinatornya) nanti lihat Pak Presiden kan penegakan hukum juga yang penting,” ujarnya.

“(Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” kata Budi Arie.

Kasus judi online belakangan semakin meresahkan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut sudah memblokir 5.000 rekening.

“Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” ujarnya. (ads)