Foto Antara

Kanalnews.co, JAKARTA- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sudah memasuki tahap akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang pada Senin (22/4) pekan depan.

“Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

Fajar juga memastikan MK tak akan lagi menggelar sidang lanjutan PHPU dalam waktu dekat. Sebab, MK juga telah menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4) lalu.

MK menggelar sidang PHPU terakhirnya pada Jumat (5/4) lalu. Dalam sidang tersebut, MK menghadirkan empat menteri untuk dimintai keterangannya.

Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.

MK menggelar sidang PHPU setelah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mereka menolak hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. (ads)