KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menyampaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar PT Pertamina (Persero) memborong seluruh produksi minyak yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari pengelolaan Blok minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

Ignasius Jonan mengatakan, dari total produksi minyak Indonesia hampir 800 ribu barel per hari (bph), ada bagian KKKS sekitar 300 ribu bph.

Jika Pertamina membeli seluruh minyak bagian kontraktor, kata dia, maka dapat mengurangi impor minyak mentah sebesar 300 ribu barel per hari (bph).

“Begini saja dihitung kira-kira produksi itu 800 ribu barel, diekspor mungkin 200-300 ribu barel sehari, kalau impornya juga kira-kira segitu,” kata Jonan, kepada wartawan di  Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Jonan mengatakan, pembelian minyak mentah bagian Kontraktor oleh Pertamina juga dapat memangkas biaya angkut karena sebelumnya minyak tersebut harus diekspor terlebih dahulu kemudian dijual ke‎mbali ke dalam negeri.

“Jadi, jangan produksi di sini ekspor ke luar, terus Pertamina beli dari sini (impor) gitu,” tuturnya.

Meski ada keharusan minyak bagian kontraktor dijual ke Pertamina, tetapi menggunakan patokan harga minyak yang be‎rlaku di pasar.

Sementara, mekanisme teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, Menteri Jonan menyerahkannya kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).

“Betul harga pasar‎. Itu tergantung kondisi pasar akan tapi yang pasti Pertamina wajib untuk beli. Pasti market price nggak mungkin tidak,” kata Jonan.(mul)